Optimalisasi waktu pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan pasca berlakunya Perma Nomor 1 Tahun 2016

E, Beni Setiawan (2023) Optimalisasi waktu pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan pasca berlakunya Perma Nomor 1 Tahun 2016. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (57kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (409kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (302kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (28kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB) | Request a copy

Abstract

Sejak mediasi menjadi bagian dari pengadilan dengan dikeluarkannya SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No. 1 Tahun 2002 tentang Mediasi, sampai saat ini telah mengalami empat kali perubahan yaitu Perma No. 2 Tahun 2003, Perma No. 1 Tahun 2008 dan Perma terakhir No. 1 Tahun 2016. Perubahan yang terjadi merupakan tinjauan terhadap aspek kekurangan yang menjadi kendala pelaksanaan mediasi di Pengadilan. Salah satu perubahan tersebut adalah mengenai aspek ketentuan waktu pelaksanaan mediasi yang di dalamnya terdapat reduksi pengurangan waktu dari 40 hari menjadi 30 hari untuk pelaksanaan mediasi di Pengadilan, termasuk Pengadilan Agama Kuningan. Tujuan penelitian ini antara lain adalah pertama untuk mengetahui praktek pelaksanaan mediasi sebelum dan sesudah adanya perubahan jangka waktu di Pengadilan Agama Kuningan, kedua untuk mengetahui implikasi perubahan jangka waktu mediasi terhadap pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan, dan ketiga untuk mengetahui optimalisasi waktu pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan. Kerangka penelitian ini dimulai dari diterbitkannya Perma No. 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Mediasi di Pengadilan sebagai revisi dari Perma Mediasi sebelumnya yaitu Perma No. 1 Tahun 2008 dengan beberapa poin perubahan yang menjadi aspek penyempurnaan kekurangan pelaksanaan mediasi pada peraturan sebelumnya yang menjadi dasar hukum dilakukannya mediasi di Pengadilan Agama Kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan normatif-empiris. Pendekatan normatif-empiris ini berkaitan dengan implementasi norma hukum normatif (hukum) dalam tindakannya terhadap setiap peristiwa hukum di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, praktek pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan sebelum dan sesudah adanya perubahan jangka waktu mediasi di Pengadilan Agama Kuningan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, dampak dari perubahan jangka waktu terhadap pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan berkaitan dengan (1) Pelaksanaan waktu mediasi pada perma sekarang lebih cepat. (2) Mempercepat hakim dalam memutuskan suatu perkara. dan (3) Meringankan biaya yang dikeluarkan para pihak selama dalam proses mediasi. Ketiga, optimalisasi waktu pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kuningan belum efektif dalam pelaksanaannya karena masih terdapat faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan mediasi terkait dengan waktu.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: mediasi; hukum keluarga; perma no. 1 tahun 2016; waktu mediasi; pelaksanaan medasi; peraturan mediasi; peraturan mahkamah agung; perdamaian; negosiasi; litigasi; non-litigasi; penyelesaian masalah; resolusi konflik; implementasi mediasi; pengadilan agama; konflik; perubahan peraturan; sengketa; penyelesaian sengketa; mediator; hakim; mediator non-hakim.
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pengadilan Islam di Indonesia
Social Process > Conflict Resolution
General Management > Negotiation, Conflict, Crisis Management
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Beni Setiawan E
Date Deposited: 15 Jun 2023 05:43
Last Modified: 15 Jun 2023 05:43
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/69293

Actions (login required)

View Item View Item