Kedudukan dan fungsi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan implikasinya terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK pasca perubahan kedua Undang-Undang no. 30 tahun 2002 tentang KPK

Siddik, Muchammad Jafar (2023) Kedudukan dan fungsi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan implikasinya terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK pasca perubahan kedua Undang-Undang no. 30 tahun 2002 tentang KPK. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (307kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (496kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (63kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (628kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (59kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB) | Request a copy

Abstract

Pasca dirubahnya Undang-Undang KPK terdapat beberapa permasalahan yang terindikasi dapat menghambat kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Diantara masalah tersebut, yaitu Pasal 1 ayat 3 terkait penggunaan hukuf kapital karena dianggap akan mereduksi makna pemberantasan korupsi, Pasal 12B ayat (1) dan 47 ayat (1) yang berkaitan dengan melakukan izin tertulis dalam melakukan penyadapan menjadi hanya memberitahukan kepada Dewan Pengawas. Selain hal tersebut terdapat prosedur yang dapat membebankan KPK, yaitu dengan adanya pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh KPK yang telah selesai melakukan penyadapan yang harus dilaporkan pada pimpinan KPK serta Dewan Pengawas KPK dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan fungsi Dewan Pengawas KPK serta Implikasi lahirnya dewan pengawas KPK terhadap kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan beberapa teori diantaranya yaitu: teori Negara Hukum yang dijadikan dasar normatif, teori Organ sebagai pengaturan lembaga- lembaga negara khususnya KPK, serta teori Kewenangan yang dipakai dalam menganalisis tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa: Pertama, sebelum perubahan UU KPK merupakan lembaga yang superbody sedangkan dalam UU nomor 19 Tahun 2019 KPK memiliki perubahan yang cukup signifikan bagi dari segi kewenangan maupun status kelembagaan karena dibawah rumpun eksekutif dan memiliki Dewan Pengawas sebagai pihak ekstrenal yang mengawasi kewenangan KPK. Kedua, adanya penyempitan tugas dan wewenang KPK pasca perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019. Ketiga, Implikasi hukum keberadaan Dewan Pengawas KPK terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilihat berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang KPK yang baru, dapat diartikan bahwa Dewan Pengawas adalah juga Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri. Jika Pasal 37A ayat (1) yang menyatakan bahwa dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk Dewan Pengawas, didasarkan pada Pasal 21 maka bisa diartikan bahwa Dewan Pengawas mengawasi KPK yang termasuk Dewan Pengawas didalamnya. Dengan kata lain, bisa dikatakan dewan pengawas mengawasi dewan pengawas atau KPK mengawasi KPK. Artinya, Pasal 37A ayat (1) jika didasarkan pada Pasal 21 menghasilkan pengertian yang kabur. Sehingga kerancuan yang ada dalam ketentuan tersebut akan berdampak pada terhambatnya penanganan serta pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: KPK; Dewan Pengawas KPK; Siyasah Dusturiyah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad jafar sidik
Date Deposited: 09 May 2023 04:45
Last Modified: 10 May 2023 01:52
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/66733

Actions (login required)

View Item View Item