Politik Hukum Islam di indonesia

Suhanda, Novani Rahmawati (2022) Politik Hukum Islam di indonesia. UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
1213010132_Novani2.C_UAS_PHIpdf.pdf

Download (500kB) | Preview

Abstract

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, termasuk proses pengambilanakeputusan, khususnya di negara. Kata Arab untuk politik adalah siyasah, yang berarti untuk atau terkait dengan warga negara. Politik dapatididefinisikanisebagaiisuatuiprosesiyangimencoba untuk meningkatkan dan mempertahankan kekuasaan rakyat. Dalam dunia politik, adapun bagian mengenai politik hukum islam, yang dimana politik hukum islam itu mempunyai makna (as-Siyasah ash-Syar`iyyah) dengan istilah `fuqahā` (ahli fiqh) adalah untuk orang-orang yang tidak memiliki pembahasan yang lebih spesifik dan rinci. Dengan kata lain, politik Islam dikatakan berarti pemimpin yang mengatur keadaan umat guna mewujudkan kemaslahatan bagi individu dan masyarakat. Begitu juga dalam pembahasan penulis pada makalah ini untuk lebih dalam membahas mengenai suatu politik, yang di dalamnya meliputi, Kegagalan legislasi sumber daya air di Indonesia, Hukum Tatanegara, Penguraian Hukum Tatanegara Islam, dan Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia. Keempat pembahasan ini merupakan suatu permasalahan yang berada dalam suatu politik yang ada di Indonesia.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Politik; Hukum Islam
Subjects: Islam > Islam and Politics, Fundamentalism
Political dan Government Science > Political Situation and Condition in Indonesia
Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Novani Rahmawati Suhanda
Date Deposited: 13 Jul 2022 04:10
Last Modified: 13 Jul 2022 04:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/53053

Actions (login required)

View Item View Item