Intensitas perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017

Prabowo, Edi (2019) Intensitas perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (48kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (50kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (185kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (302kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (367kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB) | Request a copy

Abstract

Beracara secara prodeo merupakan jasa yang diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu yang merupakan perwujudan dari asas equality before the law atau persamaan kedudukan dihadapan hukum. Berperkara secara prodeo pun terdapat di Pengadilan Agama Cibinong yang jumlah keseluruhan perkaranya yakni 6.553 perkara, sedangkan dalam perkara prodeo berjumlah 85 perkara. Jika dilihat dari jumlah perkara yang masuk maka perkara prodeo bisa dikatakan minim pada tahun 2017. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala kendala dalam pelaksanaan serta mengetahui frekwensi masyarakat terhadap adanya perkara secara prodeo. Tujuan dalam penelitian ini adalah (1 Mengetahui intensitas perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017. 2) Mengetahui proses pengajuan perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong. 3) Mengetahui penyebab minimnya perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017. Penelitian ini berawal dari pemikiran dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 D (1) menyatakan dengan tegas bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, telah dibuktikan bahwa peradilan di Indonesia peduli terhadap masyarakat tidak mampu, dalam memperoleh hak perdata mereka yaitu dengan adanya PERMA NO. 1 tahun 2014 dan pasal 237 sampai 245 HIR dan pasal 273 sampai pasal 281 RBg. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu sebuah metode penelitian untuk menjelaskan objek penelitian menggunakan fakta yang didapat dilapangan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi atau studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa intensitas perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017 yaitu rendah. Dalam peroses pengajuan perkara secara prodeo sama halnya dengan Pengadilan pada umumnya yakni sesuai dengan prosedur. Terdapat beberapa faktor Penyebab minimnya perkara prodeo di Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017. Faktor Internal yaitu anggaran atau kuota yang terbatas sehingga pelayanan perkara prodeo bagi masyarakat miskin tidak merata. Faktor Eksternal yaitu letak geografis yang luas yang mengakibatkan kurangnya informasi yang tepat terkait beracara secara prodeo, kurangnya sosialisasi beracara secara prodeo oleh pemerintah terhadap masyarakat, dan adanya pihak ketiga (calo) yang membuat masyarakat berfikir bahwa biaya beracara di Pengadilan Agama Cibinong sangat mahal.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perkara; Prodeo; Masyarakat Tidak Mampu;
Subjects: Law > Law Reform
Law > Legal Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Edi Prabowo
Date Deposited: 27 Jan 2023 03:54
Last Modified: 27 Jan 2023 03:54
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/42344

Actions (login required)

View Item View Item