Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyah (w.751H/1350 M) tentang perubahan fatwa dan relevansinya dengan penerapan hukum Islam di Indonesia

Muslim, Haris (2020) Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyah (w.751H/1350 M) tentang perubahan fatwa dan relevansinya dengan penerapan hukum Islam di Indonesia. Doktoral thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (370kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (349kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (387kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab i.pdf

Download (916kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (462kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab iv.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab v.pdf
Restricted to Registered users only

Download (184kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (546kB) | Request a copy

Abstract

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah adalah seorang ulama yang hidup pada abad 8 H. Masa dimana umat Islam dihadapkan pada problematika sosial, politik dan budaya yang sangat sulit. Di tengah kondisi zaman seperti itu, Ibnu Qayyim tampil dengan pemikiran yang gemilang, sehingga mampu menjawab problematika pada zamannya. Diantara pemikirannya adalah kaidah perubahan fatwa disebabkan faktor tempat, waktu, kondisi, motivasi dan tradisi yang termaktub dalam kitabnya I’lam al-Muwaqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin. Sosok Ibnu Qayyim dan pemikiran perubahan fatwanya menarik untuk diteliti lebih lanjut. Kaidah perubahan fatwa Ibnu Qayyim mampu menjawab problematika hukum saat itu, permasalahan selanjutnya adalah apakah teori tersebut bisa terus diterapkan dari masa ke masa di setiap kondisi? Dalam konteks ke Indonesiaan, adakah relevansinya dengan penerapan Hukum Islam di Indonesia? Hal ini perlu diteliti lebih lanjut, karena temuannya akan berguna secara metodologis dan praktis dalam penerapan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan teori sumber hukum sebagai grand theory, sebab berbicara tentang penerapan hukum tidak lepas dari sumber hukum. Kemudian teori maslahah sebagai middle theory, karena tujuan dari penerapan Syariah adalah maslahah dan kaidah illat hukum sebagai apply theory, mengingat perubahan hukum erat kaitannya dengan illat hukum itu sendiri sehingga ada ketersambungan dengan penerapan hukum. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan kitab I’lam al-Muwaqqiin sebagai rujukan utama didukung oleh literatur lain yang berkaitan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang disampaikan dengan metode deskriptif analitis. Penelitian menyimpulkan bahwa teori perubahan fatwa Ibnu Qayyim adalah sebuah metodologi yang tidak hanya berlaku pada zamannya saja, tetapi relevan dalam istinbat dan penerapan hukum, mendapatkan respon positif dan terus dikembangkan oleh para ulama setelahnya. Dalam konteks penerapan hukum di Indonesia secara aplikatif ditemukan perubahan-perubahan materi hukum dalam produk perundang-undangan Syariah dan fatwa DSN MUI yang tidak sama dengan tradisi fiqih klasik. Menyesuaikan dengan kondisi ke Indonesiaan atas dasar asas maslahah yang tidak bertentangan dengan nash yang qath’i. Ini membuktikan adanya relevansi antara teori Ibnu Qayyim dengan penerapan hukum di Indonesia. Sehingga teori ini memberikan manfaat secara metologis dan praktis untuk penerapan hukum Islam, khususnya di Indonesia.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,; Perubahan Fatwa; Relevansi
Subjects: Islam
Law
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam
Depositing User: Haris Maiza Putra
Date Deposited: 18 Mar 2021 07:13
Last Modified: 18 Mar 2021 07:13
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/37882

Actions (login required)

View Item View Item