Kekuatan hukum putusan Mahkamah Agung Nomor : 1876/K/PDT/2018 terkait penetapan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum akibat pencemaran nama baik

Permatasari, Shelly (2020) Kekuatan hukum putusan Mahkamah Agung Nomor : 1876/K/PDT/2018 terkait penetapan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum akibat pencemaran nama baik. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi(1).pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (633kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (772kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (273kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (398kB) | Request a copy

Abstract

Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi negara di Indonesia mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara tingkat kasasi. Putusan Nomor 1876/K/PDT/2018 yang menetapkan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum akibat pencemaran nama baik. Putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) maka putusan tersebut dapat dilaksanakan. Namun kenyataannya Para Pihak yang dikalahkan tidak ingin melaksanakan putusan tersebut secara sukarela. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam mengabulkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1876/K/PDT/2018 terkait penetapan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum akibat pencemaran nama baik yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dan untuk mengetahui akibat hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1876/K/PDT/2018 terkait penetapan ganti rugi dalam pebuatan melawan hukum akibat pencemaran nama baik yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum yaitu teori megenai kepastian bahwa pelaksanaan hukum sesuai dengan bunyinya, sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa hukum dilaksanakan. Dan juga teori keadilan yaitu keadilan korektif yang berhubungan dengan pembetulan sesuatu yang salah, memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan atau hukuman yang pantas bagi pelaku kejahatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Agung; Perbuatan Melawan Hukum; Ganti Rugi;Pencemaran nama baik;
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Shelly Permatasari
Date Deposited: 05 Jan 2021 04:49
Last Modified: 05 Jan 2021 04:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/36085

Actions (login required)

View Item View Item