Hukum wasiat transplantasi organ tubuh menurut Yusuf al-qardhawi dan Abdul Qadim Zallum

Nurhasanah, Pepi Siti (2020) Hukum wasiat transplantasi organ tubuh menurut Yusuf al-qardhawi dan Abdul Qadim Zallum. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abtrak.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (529kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (472kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB) | Request a copy

Abstract

Permasalahan mengenai wasiat transplantasi organ tubuh merupakan permasalahan yang baru, dimana hukum dalam hal ini baik di dalam al-Qur’an dan hadits tidak dijelaskan secara rinci bagaimana hukumnya. Semua ulama berbeda-beda pendapat dalam menentukan hukumnya. Yusuf al-Qardhawi mengatakan wasiat transplantasi organ itu dihalalkan, sedangkan Abdul Qadim Zallum mengatakan wasiat transplantasi organ itu diharamkan. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dalil wasiat transplantasi organ tubuh yang digunakan Yusuf al-Qardhawi dan Abdul Qadim Zallum, 2) untuk mengetahui metode istinbath wasiat transplantasi organ tubuh yang digunakan Yusuf al-Qardhawi dan Abdul Qadim Zallum, dan 3) untuk mengetahui analisis komparatif keduanya dalam menentukan hukum wasiat transplantasi organ tubuh. Metode yang digunakan oleh Yusuf al-Qardhawi dan Abdul Qadim Zallum adalah Maslahat Mafsadat yang bertujuan untuk memelihara syara’ sehubung dengan menjaga agama, jiwa, harta, kehormatan, dan nasab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Liberary Reseach) yakni menggunakan sumber data primer dan sekunder, metode yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu digunakan untuk menggambarkan dan memaparkan hukum wasiat transplantasi organ tubuh. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Dalil hukum yang di gunakan al-Qardhawi yaitu Hadits Riwayat Malik, sedangkan Zallum menggunakan beberapa sumber hukum yaitu hadits riwayat Ibnu Majah, hadits riwayat Ahmad, dan hadits riwayat Abu Dawud. 2). Metode yang digunakan al-Qardhawi menggunakan Al-Qawa’id as-Syarriyyah Al-Kulliyah, yang menghubungkan wasiat transplantasi organ tubuh dengan kaidah fiqih, sedangkan Zallum menggunakan metode Maslahat Mafsadat yang bertujuan untuk menjaga syara’ mengenai wasiat transplantasi organ tubuh. 3). Konsekuensi dalam permasalahan ini Yusuf al-Qardhawi tidak menjelaskan, yang dijelaskannya bahwa jika mewasiatkan organ tubuh akan memberikan manfaat terhadap orang lain. Sedangkan konsekuesnsi menurut Zallum berpendapat bahwa seseorang yang membedah mayat untuk diambil organnya ia berdosa, kemudian untuk orang yang menerima donor akan menyebabkan pada kematian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Wasiat Transplantasi Organ Tubuh; Yusuf al-Qardhawi; Abdul Qadim Zallum;
Subjects: Law > Comparative Law
Miscellaneous Branches of Medicine and Surgery > Plastic Surgery and Transplantation of Organs
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Pepi Siti Nurhasanah
Date Deposited: 03 Nov 2020 04:43
Last Modified: 03 Nov 2020 04:43
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/34582

Actions (login required)

View Item View Item