Sanksi tindak pidana penyimpangan seksual terhadap hewan (Bestiality) dalam hukum pidana islam menurut Abdul Qadir Audah

Firdaus, Raden Fadhil (2019) Sanksi tindak pidana penyimpangan seksual terhadap hewan (Bestiality) dalam hukum pidana islam menurut Abdul Qadir Audah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (347kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (639kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (890kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy

Abstract

Bestiality adalah suatu perbuatan mencari kepuasan seksual dengan cara menyetubuhi hewan. Ketentuan tantang bestiality ini sanksinya telah jelas dalam fiqh jinayah dan kitab-kitab hadis serta kitab-kitab ulama kontemporer, dan tidak ada ketentuan secara jelas mengenai sanksinya dalam KUHP. Dalam fiqh jinayah bestiality ini termasuk dalam jarimah ta’zir yang sanksinya jelas terdapat dalam nash, akan tetapi adanya perbedaan pendapat ulama dalam menetapkan hukumannya. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur tindak pidana Bestiality menurut Abdul Qadir Audah. 2) Untuk mengetahui sanksi tindak pidana penyimpangan seksual terhadap hewan menurut Abdul Qadir Audah. Penelitian ini berdasarkan pemikiran bahwa adanya perbedaan ulama tentang ketentuan sanksi pada jarimah bestiality. Terdapat tiga pendapat sanksi bestiality menurut para ulama, yaitu: 1) tidak dianggap zina, namun dijatuhi ta’zir, 2) hukumannya disamakan dengan zina, dan 3) hukumannya dibunuh. Penelitian menggunakan metode content analysis, yaitu menganalisa pemikiran-pemikiran ulama kontemporer yaitu Abdul Qadir Audah serta Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Tasyri’ al-Jina’I al-Islami dan Al-Fiqhu Al-Islamiy wa Adilatuhu yang didasarkan pada Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para madzhab. Adapun sumber data pada penelitian ini diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunder berupa yang terdapat dalam Al-Qur’an, Hadis, Kaidah-kaidah hukum, kitab ulama kontemporer serta buku-buku yang erat kaitannya dengan penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Abdul Qadir Audah menjelaskan: unsur-unsur tindak pidana bestiality secara umum ada tiga, yaitu; 1) unsur formal, 2) unsur materil, dan 3) unsur moral. Unsur-unsur khusus yang berkaitan dengan tindak pidana bestiliaty yaitu adanya persetubuhan (memasukkan alat kelamin) terhadap binatang baik yang melakukannya seorang laki-laki maupun perempuan. Disamping itu Abdul Qadir Audah juga menjelaskan mengenai sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku, dengan mengutip pendapat dari beberapa ulama klasik, bahwa hukuman ta’zir merupakan hukuman yang tepat karena pendapatnya paling rajih (unggul). Meskipun sebagian kecil ulama berpendapat bahwa pelaku wajib dibunuh beserta hewannya. Saran yang dapat penulis berikan berupa, adanya suatu tindakan pencegahan dari orang tua terhadap anaknya yang masih belum paham mengenai pendidikan seks (sex education) yang benar, dengan pendekatan secara Islami.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Fiqh Jinayah; Ulama Kontemporer; Bestiality;
Subjects: Criminal Law
Criminal Law > Crimes
Criminal Law > Criminals
Criminal Law > Criminal Procedure
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: raden fadhil firdaus
Date Deposited: 18 Nov 2019 03:42
Last Modified: 18 Nov 2019 03:42
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/27410

Actions (login required)

View Item View Item