Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Lembaga Negara dihubungkan dengan Pasal 66 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi

Laponda, Muhammad Rifky Nugraha Alawi (2016) Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Lembaga Negara dihubungkan dengan Pasal 66 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2-ABSTRAK.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (648kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (538kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (485kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (134kB)

Abstract

Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 61 Ayat (2) jo Pasal 64 Ayat (3) dan (4) jo Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2011), mempunyai relevansi sebagai dasar hukum lembaga Negara yang bersangkutan dalam menyelenggarakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Implikasinya adalah keabsahan atau legitimasi konstitusional kewenangan lembaga Negara (Pasal 64 jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011). Dalam hal ini perlu dipahami bahwa rumusan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 24C Ayat (1) Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945, adalah bersifat multi tafsir. Penafsiran konstitusi yang berbeda terhadap hal itu dapat berakibat pada perbedaan penentuan lembaga negara yang dapat menjadi pihak dalam sengketa kewenangan lembaga negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa antara lembaga negara dengan dasar hukumnya dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan keadilan penyelesaian sengketa antara lembaga negara seperti yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis normatif (doctrinal) yaitu penelitian akan dilakukan dengan menginventaris dan mengkaji dokumen-dokumen hukum dan karya tulis lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyelesaian Sengketa Antara Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi Menurut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 yaitu dengan pengajuan permohonan yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa pihak pemohon yang mempunyai kepentingan langsung terhadap kewenangan yang dipersengketakan wajib mengajukan permohonan, pendaftaran, penjadwalan sidang, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan. Dasar Hukumnya, adalah pasal 24C ayat {l} dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menggariskan wewenang Mahkamah Konstitusi adalah berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan aleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum dan Mahkamah Konstitusi wajib memberi putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran Presiden dan atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Pertimbangan Keadilan Penyelesaian Sengketa Lembaga Negara yaitu apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pemohon berkepentingan langsung dan karenanya beralasan mengajukan pemohonan perkara sengketa kewenangan lembaga negara yang kekurangannya diberikan UUD 1945, maka amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan dikabulkan, dan sebaliknya jika tidak maka amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan ditolak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan MK; Penyelesaian Sengketa; Lembaga Negara;
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: rofita fita robi'in
Date Deposited: 11 Nov 2019 03:19
Last Modified: 11 Nov 2019 03:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/27164

Actions (login required)

View Item View Item