Pelaksanaan pemberian hadiah pada tabungan Berkah WISH (Wakaf, Infaq dan Shodaqoh) di Bank BTN Syari'ah KC Bandung

Purnama, Hana Sabilina (2019) Pelaksanaan pemberian hadiah pada tabungan Berkah WISH (Wakaf, Infaq dan Shodaqoh) di Bank BTN Syari'ah KC Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar Isi.pdf

Download (490kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (772kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (636kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (376kB) | Request a copy

Abstract

Pada tahun 2018, Bank BTN Syari’ah KC Bandung meluncurkan salah satu program penghimpunan dana yang menggunakan prinsip wadi’ah yadh dhamanah yaitu Program Tabungan Berkah WISH (Wakaf, Infak dan Shodaqoh). Program ini memberikan hadiah langsung berupa uang tunai untuk wakaf, zakat, infak dan shodaqoh yang akan disalurkan kepada lembaga lembaga wakaf, infak dan zakat yang telah bekerja sama dengan Bank BTN Syari’ah KC Bandung, dimana besaran hadiah ditentukan dengan nominal dan jangka waktu pengendapan dana nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Mekanisme pelaksanaan pemberian hadiah pada Program Tabungan Berkah WISH (Wakaf, Infak dan Shodaqoh) di BTN Syari’ah KC Bandung, (2) Kesesuaian Fatwa DSN MUI No.86/DSN-MUI/VII/2012 tentang Hadiah terhadap pelaksanaan pemberian hadiah pada Program Tabungan Berkah WISH (Wakaf, Infak dan Shodaqoh) di Bank BTN Syari’ah KC Bandung Penelitian ini bertolak dari kerangka pemikiran, yakni dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma dan Fatwa DSN MUI mengenai hukum wadi’ah yadh dhamanah. Pada dasarnya, pemberian hadiah dalam program tabungan dengan akad ini dibolehkan, dengan catatan pemberian hadiah tersebut tidak disyaratkan di awal akad dan hadiah yang diberikan harus dalam bentuk barang dan/atau jasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu dengan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan karyawan Bank BTN Syari’ah KC Bandung dan sumber data sekunder dalam bentuk buku-buku dan dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, yang selanjutnya dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) mekanisme pemberian hadiah pada program tabungan ini adalah diharuskannya nasabah mengendapkan dananya (fresh fund) minimal 5 juta dengan jangka waktu minimal 3 bulan dan total hadiah yang telah disepakati akan diberikan langsung di awal pada saat mengikuti program dengan dapat memilih apakah total hadiah yang akan disalurkan kepada lembaga wakaf, Zakat, Infak dan Shodaqoh yang telah bekerja sama dengan BTN Syari’ah KC Bandung, diberikan oleh nasabah sendiri atau melewati perantara bank (2) Hadiah yang diberikan oleh Bank BTN Syari’ah KC Bandung pada Program Tabungan Berkah WISH (Wakaf, Infak dan Shodaqoh) ini tidak sesuai pada Ketentuan terkait Hadiah pada Poin Pertama Fatwa DSN MUI No: 86/DSN-MUI/XII/2012 tentang hadiah, dimana hadiah promosi yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Syari’ah kepada nasabah harus dalam bentuk barang dan/atau jasa, tidak boleh dalam bentuk uang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Bank Syari'ah; Hadiah; Tabungan;
Subjects: Financial Economics, Finance > Banks
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Hana Sabilina Purnama
Date Deposited: 06 Aug 2019 03:50
Last Modified: 06 Aug 2019 03:50
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22560

Actions (login required)

View Item View Item