Mekanisme rescheduling pembiayaan bermasalah pada akad murabahah PPR Renovasi di Bank BJB Syariah KCP Ciamis

Nurawaliah, Elis (2019) Mekanisme rescheduling pembiayaan bermasalah pada akad murabahah PPR Renovasi di Bank BJB Syariah KCP Ciamis. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (587kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (530kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (506kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB) | Request a copy

Abstract

Bank BJB Syariah KCP Ciamis melakukan penyelesaian pembiayaan bermasaah pada akad murabahah dengan cara restrukturisasi salah satunya degan menggunakan metode rescheduling. mekanisme rescheduling yang diberlakukan oleh Bank BJB Syariah KCP Ciamis adalah dengan memperkecil jumlah angsuran untuk waktu yang telah disepakati tanpa memperpanjang waktu pembayaran, hal ini bersinggungan dengan ketentuan fatwa DSN MUI No. 48/DSN-MUI/II/2005 Tentang Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah yang menyatakan bahwa rescheduling dilakukan dengan cara memperpanjang waktu tagihan. Tujuan penelitian ini sebagai berikut 1) mengetahui dan menggambarkan tentang hakikat pembiayaan menurut hukum ekonomi syariah, 2) mekanisme rescheduling pembiayaan bermasalah pada akad murabahah PPR Renovasi di bank BJB Syariah KCP Ciamis,3) implikasi dari mekanisme rescheduling di bank BJB Syariah ditinjau berdasarkan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 48/DSN-MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali tagihan murabahah dan PBI Nomor. 13/9/PBI/2011 tentang restrukturisasi pembiayaan pada bank syariah dan unit usaha syariah. penelitian ini berlandaskan kepada asa fiqih muamalah yakni saling tolong menolong dan asas kemashlahatan bersama dengan dasar hukum Al-Quran surah Al-baqarah ayat 280. rescheduling merupakan perubahan atas jadwal pembayaran nasabah yang bermasalah dengan tujuan memberi keringanan kepada nasabah yang sedang kesulitan agar tetap bisa memenuhi kewajibannya. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis kualitatif dan didukung dengan wawancara, dalam hal ini peneliti menganalisis dokumen-dokumen dan data pendukung yang berhubungan dengan objek yang diteliti kemudian dikaji dengan berlandaskan teori-teori yang sudah ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme rescheduling pembiayaan bermasalah pada akad murabahah PPR Renovasi di bank BJB Syariah KCP Ciamis dilakukan dengan cara merubah jumlah pembayaran untuk jangka waktu sementara tanpa memperpanjang waktu pembayaran. hal ini tidak selaras dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 48/DSN-MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali tagihan murabahah, dimana dalam ketentuan tersevut rescheduling dilakukan dengan cara memperpanjang waktu tagihan. dengan melakukan perpanjangan pada jangka waktu oembayaran akan membuat kewajiban nasabah menjadi ringan dalam jangka waktu seterusnya sementara apabila rescheduling dilakukan dengan cara merubah jumlah tagihan dalam waktu tertentu kewajiban nasabah hanya akan ringan pada waktu tertentu sementara untuk seterusnya kewajiban nasabah akan lebih besar dari sebelumnya karena nasabah harus membayar kekurangan tagihan sebelumnya yang telah diperkecil.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: rescheduling; pembiayaan bermasalah; restrukturisasi;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Elis Nur awaliah
Date Deposited: 22 May 2019 04:20
Last Modified: 22 May 2019 04:20
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/20544

Actions (login required)

View Item View Item