Tindak pidana gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi perspektif hukum pidana Islam

Wahyudin, Yuyu (2018) Tindak pidana gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (66kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (205kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (432kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (416kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB) | Request a copy

Abstract

Pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menyebutkan bahwa setiap gratifikasi diberikan kepada Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dianggap sebagai suap. Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Tindak Pidana Gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 2) Bagaimana Tindak Pidana Gratifikasi dalam Hukum Pidana Islam, dan 3) Bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui tindak pidana gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 2) Untuk mengetahui Tindak Pidana Gratifikasi dalam Hukum Pidana Islam, dan 3) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian menggunakan metode library research (kepustakaan), penulis menggunakan pendekatan bersifat normatif-yuridis dengan mengekplorasi al-Quran dan Hadits dan juga Undang-Undang yang di dalamnya memuat aturan hukum pidana pada umumnya, dan secara spesifik mengenai gratifikasi dan suap. Kerangka pemikiran: Gratifikasi dalam Hukum Pidana Islam sama dengan suap yang dalam bahasa arab disebut dengan risywah sehingga pelakunya terkena sanksi ta’zir. Sanksi nya sesuai dengan kaidah Tasharraful Imam Ala Ra’yati Manuthun Alaa Maslahah. Berdasarkan hasil penelitian sebagai berikut: 1) Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi yang dimaksudkan adalah merupakan pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma dan fasilitas lainnya. 2) Dalam Hukum Pidana Islam Gratifikasi sama dengan risywah yang berarti hadiah, komisi atau suap. Gratifikasi terhadap pejabat Negara dalam posisi apapun dilarang menurut Al-Quran dan Al-Hadits, apabila pejabat tersebut menerimanya maka hal itu dianggap suap dan dikategorikan sebagai perbuatan maksiat yang dikenai sanksi ta’zir. 3) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam UU tersebut pelaku dihukum penjara atau denda, maka dalam Hukum Pidana Islam terdapat sanksi yang ditentukan dalam Undang-Undang tersebut yaitu penjara (al-Habsu) dan denda (alGharamah) untuk kasus jarimah ta’zir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU No 20 Tahun 2001; Gratifikasi; Hukum Pidana Islam
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Yuyu Wahyudin
Date Deposited: 24 Sep 2018 08:18
Last Modified: 24 Sep 2018 08:18
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/14216

Actions (login required)

View Item View Item