Tinjauan kenaikan batas usia perkawinan terhadap perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang

Azzahra, Tsaniya Siti (2022) Tinjauan kenaikan batas usia perkawinan terhadap perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (372kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (299kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf

Download (820kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (810kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB) | Request a copy

Abstract

Kenaikan perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang merupakan dampak dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengenai kenaikan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi kedua calon mempelai. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kenaikan yang signifikan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang. Pengadilan Agama hanya akan memberikan dispensasi kawin apabila faktor-faktor yang melatarbelakangi pengajuan permohonan dispensasi kawin tersebut dapat dibuktikan pada saat persidangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana implementasi pemberlakuan kenaikan batas usis perkawinan kepada kenaikan kasus dispensasi kawin, untuk mengetahui dampak kenaikan batasan usia perkawinan terhadap kenaikan perkara dispensasi kawin, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan kasus dispensasi kawin setelah pemberlakuan kenaikan batas usia perkawinan. Penelitian ini bertitik tolak pada izin menikah di bawah umur, yang nyatanya sudah ada dasar hukum yang mengatur. Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan telah mengatur mengenai batas minimum perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Tetapi di sisi lain Pasal 7 ayat (2) membolehkan adanya dispensasi dalam perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer (penelitian lapangan) dan sumber data sekunder (studi kepustakaan). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan observasi (pengamatan), wawancara dan studi dokumentasi dengan hakim Pengadilan Agama Sumedang. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa, (1) Implementasi pemberlakuan kenaikan batas usia perkawinan dalam perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang berjalan dengan baik sesuai dengan aturan. (2) Dampak dari diberlakukannya Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 sangat berpengaruh terhadap peningkatan perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang. (3).Pertimbangan hakim dalam memberikan dispensasi kawin hanya dapat diberikan jika berdasarkan fakta hukum di persidangan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu syar’i, yuridis, sosiologis, psikologis, dan juga kesehatan, pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan guna mewujudkan tujuan syariat Islam guna menjaga keselamatan keturunan (hifzhu al-nasl), tanpa membahayakan keselamatan jiwa anak yang diberikan dispensasi kawin (hifzhu al-nafs) serta keberlanjutan pendidikannya (hifzhu al-aql).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Batas Usia Perkawinan; Dispensasi Kawin; Perkawinan.
Subjects: Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Tsaniya Siti Azzahra
Date Deposited: 04 Aug 2022 07:20
Last Modified: 04 Aug 2022 07:20
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/54276

Actions (login required)

View Item View Item