Iskandar, Iskandar (2022) Analisis hukuman mati terhadap pengedar narkotika di hubungkan dengan tujuan pemidanaan : Studi kasus putusan Mahkamah Agung nomor 495 K/Pid.Sus/2017. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (166kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (456kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (870kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (182kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (167kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpusataka.pdf Restricted to Registered users only Download (446kB) |
Abstract
ia. Pidana mati dianggap sebagai hukuman yang tidak manusiawi, sehingga Sejak tahun 2016, 2/3 negara di belahan dunia telah menghapuskan hukuman tersebut karena dianggap tidak relevan lagi dan tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan. Namun, Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 495/K/Pid.Sus/2017 masih menjatuhkan hukuman mati terhadap pengedar narkotika, karena dianggap mampu menjerakan dan meminimalisir peredaran narkotika di Indonesia. Akan tetapi, faktanya narkotika di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan Mahkamah Agung Nomor 495/K/Pid.Sus/2017 tentang penjatuhan pidana mati terhadap pengedar narkotika, pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam putusannya Nomor 495/K/Pid.Sus/2017, dan analisis terhadap relevansi putusan Mahkamah Agung Nomor 495/K/Pid.Sus/2017 yang dihubungkan dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan tiga teori, yaitu: Teori negara hukum sebagai grand theory yang mengkaji tentang fungsi dan sistem hukum, teori tujuan pemidanaan sebagai middle theory yang mengkaji tentang tujuan dijatuhkan hukuman, dan teori tindak pidana narkotika sebagai apply theory yang turunannya mengkaji tentang ketentuan larangan dan sanksi narkotika dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Untuk sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukan 1) bahwa dalam kasus terpidana Tomy sebagai pengedar narkotika adanya putusan yang berbeda (disparitas) yang dijatuhkan oleh Majelis hakim pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi. Disparitas terjadi karena interpretasi hakim dalam menafsirkan Undang-Undang Narkotika. Hukuman mati dalam putusan Nomor 495/K/Pid.Sus/2017 belum mencerminkan pembaharuan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan jaminan terhadap hak asasi manusia. 2) Pertimbangan hakim Menjatuhkan hukuman mati karena hakim menganggap judex facti tidak salah menerapkan hukum, jumlah narkotika yang melebihi 5 gram, hukuman mati tidak bertentangan dengan HAM, dan terdakwa dikhawatirkan mengedar narkotika di dalam penjara. 3) Hukuman mati dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 495/K/Pid.Sus/2017 belum relevan, karena hukuman ini tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan yang hanya mengedepankan aspek pembalasan tanpa adanya aspek mendidik dan menjerakan pelaku.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hakim; Hukuman Mati; Narkotik |
Subjects: | Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Iskandar Iskandar |
Date Deposited: | 22 Jul 2022 07:58 |
Last Modified: | 22 Jul 2022 07:58 |
URI: | https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/53863 |
Actions (login required)
View Item |