Muhajir, Ahmad (2022) Pelebaran kewenangan peradilan agama dalam menangani kasus KDRT. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Bandung. (Unpublished)
|
Text (MAKALAH)
Revisi Politik Hukum Keluarga-Muhajir.pdf Download (364kB) | Preview |
Abstract
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, terutama dalam perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga. Peradilan Agama berwenang mengadili sengketa di bidang jhukum keluarga dan hokum ekonomi Syariah. Perkara-perkara yang termasuk dalam hokum keluarga seperti perceraiam, gugatan nafkah, hak asuh anak, nafkah anak, dan perkara-perkara yang merupakan akibat perceraian, banyak bersentuhan dengan hak-hak perempuan dan anak. Kewenangan Peradilan Agama dapat diperlebar dalam menangani kasus KDRT karena beberapa pertimbangan: 1) peradilan agama mampu mewujudkan asas “peradilan diselenggarakan secara sederhana, efisien, terjangkau” cara dalam penanganan KDRT dengan memeriksa permohonan cerai karena KDRT sebagai penyelesaian KDRT. 2) Dari segi kemaslahatan, pelebaran kewenangan Peradilan Agama tetap akan menguntungkan keluarga yang bersengketa, khususnya anak dari pasangan suami istri. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan metode deskriftif-interpetatif dengan pendekatan historis, filosopis dan keagamaan. Peradilan Agama harus menjadi bagian institusi hokum yang memiliki peran strategis dalam rangka menghapus segala jenis kekerasan dalam rumah tangga.
Item Type: | Other |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | peradilan agama; KDRT |
Subjects: | Law |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ahmad Muhajir |
Date Deposited: | 14 Jul 2022 06:58 |
Last Modified: | 14 Jul 2022 06:58 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/53278 |
Actions (login required)
View Item |