Politik hukum Islam : Legislasi hukum dengan pendekatan hukum tata negara Islam

Nurkholisa, Nurkholisa (2022) Politik hukum Islam : Legislasi hukum dengan pendekatan hukum tata negara Islam. -. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
1213010135-Nurkholisa-PHI.pdf

Download (367kB) | Preview

Abstract

Dalam politik hukum islam terdapat istilah beberapa istilah penting, yaitu ilmu taqnin al-ahkam, tathbiq al-ahkam dan taghyir al-ahkam. Ketiga ilmu tersebut berkaitan dengan legislasi hukum. Legislasi merupakan sebuah proses dalam membuat aturan undang-undang atau untuk menyempurnakan hukum yang sudah ada. Dalam legislasi hukum yang berkaitan dengan peraturan yang diterapkan kepada masyarakat. Adapun tujuan dari legislasi dalam kajian hukum tata negara islam ialah melindungi lima dasar hak asasi manusia. Oleh karena itu, dalam membuat aturan (legislasi) harus memuat point-point yang terdapat dalam perlindungan kelima hak dasar manusia. Kemudian legislasi hukum juga harus meliputi : manfaat, realitas sosial, keseimbangan antara manfaat (maslahat) dan bahaya (mafsadat), aturan konten prioritas, dan perubahan hukum. Dari penjelasan tersebut maka dapat menghindari kontroversi di masyarakat dalam legislasi hukum.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Politik hukum Islam;Legislasi hukum; hukum tata negara Islam
Subjects: Political dan Government Science > Policy Making
Political dan Government Science > Political Situation and Condition in Indonesia
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Nurkholisa
Date Deposited: 12 Jul 2022 04:12
Last Modified: 12 Jul 2022 04:12
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/53001

Actions (login required)

View Item View Item