Analisis Yuridis terhadap Putusan Nomor 1864/Pdt.G/2013/PA. Cms tentang Izin Poligami

Fathia Nikmatin Alfafa, Fathia (1210301017) (2014) Analisis Yuridis terhadap Putusan Nomor 1864/Pdt.G/2013/PA. Cms tentang Izin Poligami. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (351kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (469kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB)

Abstract

Dalam Perkara Nomor 1864/Pdt.G/2013/PA.Cms bahwa TK sebagai Pemohon mengajukan permohonan izin poligami terhadap SH sebagai Termohon dengan alasan ingin menjalankan sunah Rasul ke Pengadilan Agama Ciamis. Dalam pasal 4 ayat (2) bahwa alasan-alasan yang dipedomani oleh pengadilan adalah: istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat penyakit atau cacat badan yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan. Alasan dalam permohonan ini jelas tidak relevan dengan aturan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, namun Majelis Hakim tetap mengabulkan permohonan Pemohon dan memberikan izin kepada Pemohon untuk beristri lebih dari seorang (poligami) dalam perkara ini. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dasar dan pertimbangan hukum hakim terhadap permohonan izin poligami dalam putusan Nomor 1864/Pdt.G/2013/PA.Cms serta untuk mengetahui kesesuaian antara aturan perundang-undangan dengan praktiknya, dalam hal ini khususnya Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 yang menjadi tolak ukur untuk mengabulkan permohonan izin poligami. Penelitian ini bertitik tolak pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pekawinan Nomor 1 tahun 1974, bahwa Pengadilan Agama hanya dapat memberikan izin poligami dengan alasan-alasan yang telah ditentukan dalam pasal tersebut. Dalam arti Majelis Hakim dalam mengabulkan permohonan dan memberi izin poligami dengan berdasarkan kesesuaian antara alasan Pemohon dengan aturan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, yang kemudian aturan tersebut dijadikan dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberi putusan. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi (content analysis) dengan putusan Pengadilan Agama Ciamis. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi naskah, kepustakaan, dan wawancara. Sedangkan analisis digunakan dengan menggunakan analisis kualitatif. Maka berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang dipaparkan di muka sidang dengan rasa keadilan, kemaslahatan, dan untuk melindungi hak-hak istri-istri dan anak-anak Pemohon, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon untuk berpoligami dengan alasan permohonan Pemohon dianggap telah sesuai dan memenuhi maksud Pasal 3 ayat (2), Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, jo Pasal 40, 41, 42 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 55, 56, 57, dan 58 Kompilasi Hukum Islam dan Al-Quran suran An-Nisa ayat 3, Majelis Hakim mencantumkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 sebagai dasar pertimbangan hukum berdasarkan ijtihad dari Majelis Hakim sendiri. Jadi alasan yang diajukan Pemohon walaupun tidak relevan dengan aturan perundangan tetapi Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon dengan alasan bahwa hakim telah berijtihad bahwa keadaan Termohon yang usianya tergolong sudah tidak muda lagi mengakibatkan Termohon tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri untuk melayani suaminya dalam hal ini Pemohon secara maksimal digolongkan pada Pasal 4 ayat (2) dalam poin istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri. Berdasarkan alasan dan ijtihad hakim tersebut maka pertimbangan hukum Majelis Hakim sesuai dengan aturan perundangan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 karena dalam hal ini hakim berhak untuk berijtihad atas suatu perkara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: poligami, pengadilan agama, undang-undang
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 18 Feb 2016 03:22
Last Modified: 02 Jun 2016 09:29
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/483

Actions (login required)

View Item View Item