Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 tentang Uji Materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pasal 4 Ayat (3) Nomor 20 Tahun 2018

Assegaf, Muhammad Fiqry (2021) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 tentang Uji Materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pasal 4 Ayat (3) Nomor 20 Tahun 2018. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (384kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB) | Request a copy

Abstract

Pemilu adalah pranata terpenting dalam tiap negara demokrasi terlebih-lebih yang berbentuk republik seperti Indonesia. Pranata itu berfungsi untuk memenuhi tiga prinsip pokok yaitu demokrasi, kedaulatan rakyat, keabsahan pemerintahan dan pergantian pemerintah secara teratur. Dengan demikian proses pemilihan umum adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan politik tertentu seperti presiden hingga kepala desa. Seperti Jumanto yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang saat ini aktif dalam masyarakat bermaksud mencalonkan diri menjadi anggota DPRD di Kab. Probolinggo. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4 Ayat (3) Nomor 20 Tahun 2018 yang menyatakan “dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui. Kedudukan hukum pada putusan Mahkamah Agung. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung. Akibat hukum putusan Mahkamah Agung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan konten analisis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, sekunder, dan tersier. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Uji materil, teori Putusan Mahkamah Agung, teori Putusan Peraturan KPU, teori Pencalonan Anggota Legislatif, dan teori Pemilihan Umum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa. Kedudukan hukum dalam putusan Mahkamah Agung dikarenakan Jumanto pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana korupsi yang saat ini aktif dalam kegiatan bermasyarakat. Mahkamah Agung mempertimbangkan pokok permohonan, ketentuan yang dimohonkan uji materil bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau tidak. Akibat hukum MA atas uji materi yang menyebutkan bahwa dalam 90 hari setelah putusan tersebut dikirim kepada pejabat tata usaha negara, ternyata pejabat yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya demi hukum maka yang bersangkutan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Legislatif; Pemilu; Tipikor
Subjects: Political Process > Election System
The Legislative Process > Rules and Procedures of Legislative Bodies
Criminology > Corruption
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Fiqry Assegaf
Date Deposited: 12 Oct 2021 05:49
Last Modified: 12 Oct 2021 05:49
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/44944

Actions (login required)

View Item View Item