Sanksi tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri menurut Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 perspektif Hukum Pidana Islam: Analisis putusan Nomor: 868/PID.SUS/2019/PN BJM

Litiawati, Lita (2021) Sanksi tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri menurut Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 perspektif Hukum Pidana Islam: Analisis putusan Nomor: 868/PID.SUS/2019/PN BJM. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar Isi.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (475kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (444kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (490kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)

Abstract

Kekerasan seksual terhadap istri atau disebut juga dengan istilah marital rape yang terjadi dalam sebuah ikatan yang sah yaitu pernikahan dilakukan oleh seorang suami yang merasa bahwa mereka memiliki hak untuk memperlakukan istrinya dengan cara apapun. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui sanksi tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri menurut Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan sanksi pidana kekerasanan seksual dalam putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 868/Pid.Sus/2019/ PN Bjm dan Untuk mengetahui tinjauan hukum pidana islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 868/Pid.Sus/2019/ PN Bjm. Kerangka Berpikir yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori maqashid syariah yang terkait Hifz an-nafs (memelihara jiwa) dan An-nasabu wa ar-ra’adu (memelihara Keluarga dan keturunan). Teori lain yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori gabungan yang didalamnya menggabungkan teori absolut (pembalasan) dan teori relatif (tujuan) dengan ini sanksi yang diberikan akan memberian efek jera. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian pustakaan (library research). Adapun sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: dokumen putusan pengadilan negeri banjarmasin nomor: 868/Pid.Sus/2019/ PN Bjm dan sumber data sekunder terkait dengan penelitian ini, yaitu: buku dan referensi yang terkait dengan penelitiannya. Hasil dari penelitian ini pertama, Ketentuan sanksi kekerasan seksual dalam rumah tangga UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 Pasal 46 memberikan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp. 36.000.00,00. Kedua, bahwa pertimbangan hakim memutuskan hukuman Penjara 1 tahun didasari oleh peraturan perundang-undangan serta keadaan yang memberatkan dan meringankan. Ketiga, Hukum pidana islam memandang hukuman yang tepat untuk pelaku kejahatan marital rape adalah sangsi tazir, hal ini sudah menunjukan relevansi antara penjatuhan sanksi dalam putusan pengadilan yang dilakukan oleh hakim berupa pidana penjara yang memiliki ciri khas jarimah tazir yaitu memberikan efek jera dan pembelajaran kepada pelaku dan khalayak ramai.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan Seksual; Marital Rape; KDRT
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Lita Litiawati
Date Deposited: 15 Jul 2021 05:03
Last Modified: 15 Jul 2021 05:03
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/40649

Actions (login required)

View Item View Item