Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan akad Rahn pada produk BSM cicil emas di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek

Masitoh, Imas Siti (2019) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan akad Rahn pada produk BSM cicil emas di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek. Diploma thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (597kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (573kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (698kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB) | Request a copy

Abstract

Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek dalam operasionalnya mempunyai dua buah produk, yaitu simpanan/investasi serta produk pembiayaan usaha/kredit. Salah satu produk pembiayaan adalah pembiayaan murabahah pada produk kepemilikan emas yang memberi kesempatan masyarakat dengan cara cicilan, diimplementasikannya dengan menggunakan akad murabahah dengan jaminan yang diikat dengan akad rahn (gadai) dan penyerahan barang dilakukan setelah nasabah lunas mencicil/angsuran dengan jangka waktu yang diberikan selama 2-5 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang ada dalam rumusan masalah yaitu untuk mengetahui pelaksanaan akad pembiayaan akad rahn pada produk pembiayaan Cicil Emas dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap pelaksanaan akad Rahn pada produk Pembiayaan Cicil Emas Di BSM KCP Rancaekek. Penelitian ini berpijak dari kerangka pemikiran bahwa murabahah adalah bentuk lain dari transaksi jual beli. Bank bertindak sebagai penjual sementara nasabah sebagai pembeli. Nasabah mengajukan pembiayaan murabahah pada produk Pembiayaan Cicil Emas menerima barang/objek pembiayaannya setelah cicilan/angsuran lunas karena barangnya tersebut dijadikan sebagai barang jaminan oleh bank. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif dengan jenis data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamtan, wawancara, analisis data. Adapun sumber primernya adalah para pegawai BSM KCP Rancaekek dan dokumen BSM KCP Rancaekek yang berhubungan dengan pembiayaan Cicil Emas. Data sekundernya berupa buku-buku tentang perbankan syari’ah, makalah, dan lainnya yang mendukung skripsi ini. Hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Pelaksanaan pembiayaan cicil emas dengan akad rahn, yakni pertama nasabah memesan emas kepada bank dengan kesepakatan pengembalian pembayarannya secara cicil,pihak bank menghubungi supplier, kemudian bank dan nasabah menandatangani semua berkas yang berhubungan dengan pembiayaan cicil emas dengan menggunakan akad murabahah yang dilangsungkan dengan akad rahn sebagai pengikatan jaminan atas utang nasabah. 2) Harmonisasi antara pelaksanaan akad rahn pada produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Rancaekek dengan hukum ekonomi syariah yaitu tidak memenuhi syarat sahnya jual beli. Dikarenakan objek yang diperjual belikan tidak ada, tidak dapat diserahkan ketika akad murabahah berlangsung dan barang belum menjadi milik bank secara sempurna, adapun menjual barang sebelum ada ditangan, maka hukumnya tidak boleh.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: akad;pembiayaan; rahn; murabahah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: IMAS SITI MASITOH
Date Deposited: 13 Feb 2020 02:49
Last Modified: 13 Feb 2020 02:49
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/29302

Actions (login required)

View Item View Item