Kompetensi Absolute pengadilan agama bidang zakat infaq dan shadaqah wilayah hukum pengadilan tinggi agama Jawa Barat

Ghifari, Royhan Aziz (2019) Kompetensi Absolute pengadilan agama bidang zakat infaq dan shadaqah wilayah hukum pengadilan tinggi agama Jawa Barat. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (263kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (154kB) | Request a copy

Abstract

Kompetensi absolut Pengadilan Agama sebagai mana tercantum dalam pasal 49 Undang undang Nomor 50 tahun 2009 Jo Nomor 3 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama memiliki kewenangan penuh dalam perkara-perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah. Akan tetapi kenyataan yang ada di lingkungan Pengadilan Agama dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang kemudian dikenal dengan Pengadilan Tinggi Agama Bandung,perkara zakat, infak dan shadaqah pasca lahirnya Undang-undang Nomor 50. Tahun 2009 belum pernah ada . Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perkara zakat, infak dan shadaqah di Pengadilan Agama dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan untuk mengetahui latar belakang perkara zakat, infaq dan shadaqah tidak ada perkara yang masuk kepengadilan Agama wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bandung pasca lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama perkara zakat, infaq dan shadaqah merupakan perkara dalam kewenangan absolut Pengadilan Agama, oleh sebab itu maka penelitian ini menekankan pada jumlah perkara yang masuk dan kenapa dan apa sebabnya perkara zakat, infak dan shadaqah belum ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian yuridis yaitu penelitian yang mengkaji dari undang-undang, teori hukum dan pendapat para sarjana, penelitian normatif yaitu meneliti berbagai peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar ketentuan hukum untuk menganalisis tentang Kompetensi Absolute perkara zakat, infak dan shadaqah sebagai bagian dari kompetensi absolut Pengadilan Agama.Dan tekhnik pengumpulan data melalui wawancara dengan hakim-hakim tnggi di Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang membawahi wilayah Pengadilan Agama di Jawa Barat, dan melalui pengumpulan dokumen perkara untuk melihat jumlah perkara yang masuk terutama perkara zakat, infak dan shadaqah. Analisis data yang digunakan dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dari membuat kesimpulan. Sehingga mudah dipahami oleh sendiri maupun orang lain. Berdasarkan data yang ditulis di lapangan, beberapa hal yang menjadi penyebab perkara tersebut tidak ada sengketanya di Pengadilan Agama Bandung, antara lain, pertama; perkara sengketa zakat, infaq dan shadaqah diselesaikan melalui non litigasi, kedua; perkara sengketa zakat diselesaikan melalui lembaga zakat, misal Badan Amil Zakat dan lembaga-lembaga zakat lainnya, dan yang ketiga; zakat, infaq dan shadaqah merupakan bagian dari ibadah sehingga masyarakat melaksanakannya sesuai tuntunan ajaran Islam dan zakat, infak bagian dari tolak ukur keyakinan umat Islam untuk menyempurnakan agamanya sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengadilan;Kompetensi Absolute;Zakat;Infaq;Shadaqah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada'
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pengadilan Islam di Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Royhan Aziz Ghifari
Date Deposited: 12 Dec 2019 07:10
Last Modified: 12 Dec 2019 07:10
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/28216

Actions (login required)

View Item View Item