Pencatatan perkawinan pengikut Jemaat Ahmadiyah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya

Setiari, Jenis (2019) Pencatatan perkawinan pengikut Jemaat Ahmadiyah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (862kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (898kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (398kB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan dalam Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan pada pasal 2 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi, pada kenyataannya terdapat masalah dalam pelaksanaan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya disebabkan kaitannya dengan teologi Ahmadiyah menjadikan prosedur pencatatan perkawinan antara Jemaat Ahmadiyah berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Hal ini terjadi sebagai bentuk kebijakan prefentif yang dilakukan KUA Kecamatan salawu dalam menghadapi problematika pencatatan perkawinan Pengikut Jemaat Ahmadiyah di KUA Kecamatan Salawu. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan pencatatan perkawinan Jemaat Ahmadiyah di KUA Kecamatan Salawu. 2) Untuk mengetahui pertimbangan hukum KUA Kecamatan Salawu dalam pencatatan perkawinan Jemaat Ahmadiyah. 3) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Salawu dalam menghadapi problematika pencatatan perkawinan Jemaat Ahmadiyah. Penelitian ini bertitik tolak dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dan tata cara dan prosedur pencatatan perkawinan sesuai dengan KMA No.517/2001, KMA 298 Tahun 2003 dan disempurnakan dengan PMA No.34/2016 tentang Pencatatan Nikah. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan lokus penelitian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salawu. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh langsung dari KUA Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, jurnal, skripsi, majalah, dan internet. Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu; observasi, wawancara, dan studi litelatur, kemudian dianalisis dalam bentuk pendekatan deskriptif kualitatif dan diambil kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa; (1)Pelaksanaan pencatatan perkawinan Jemaat Ahmadiyah di KUA Kecamatan Salawu pada dasarnya tidak ada perbedaan dengan pelaksanaan pencatatan perkawinan masyarakat pada umumnya, hanya saja terdapat persyaratan administratif tambahan berupa surat pernyataan yang harus disetujui oleh penganut Jemaat Ahmadiyah dalam berkas pemeriksaan nikah (Model NA). (2) Pertimbangan hukum KUA Kecamatan Salawu dalam pelaksanaan pencatatan perkawinan Jemaat Ahmadiyah, dalam penentuan kelayakan perkawinan dilakukan secara syari’at Islam, KUA Kecamatan Salawu berfokus pada bukti Identitas seseorang yang mengikat (KTP), mengingat legalitas KTP pada kekuatan hukumnya yang mendasar pada UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Serta meninjau pada Undang-undang No 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak Dan Rujuk, Undang-undang No I tahun 1974 tentang Perkawinan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan KMA No.517/2001 dan PMA No.34/2016. (3) Upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Salawu dalam menghadapi problematika pencatatan perkawinan Jemaat Ahmadiyah, adalah: pelayanan pencatatan perkawinan sesuai dengan Standar Operasiol Pegawai (SOP) Pedoman Pegawai Pencatatan Nikah. Serta Menjalankan tugas dan fungsi KUA sebagaimana termaktub dalam KMA No.517/2001, dan PMA No.34/2016.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pencatatan;Perkawinan;Ahmadiyah
Subjects: Islam > Islam and Religions of Indic Origin
Islam > Apologetics and Polemics
Islam > Specific Moral Issues
Islam > Marriage and Family Life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: S.H Jenis Setiari
Date Deposited: 19 Nov 2019 06:51
Last Modified: 19 Nov 2019 06:51
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/27511

Actions (login required)

View Item View Item