Pertimbangan Hakim terhadap alasan perceraian pada putusan verstek cerai gugat tahun 2017: Studi 12 putusan di Pengadilan Agama Sumedang

Mukarom, Riki (2019) Pertimbangan Hakim terhadap alasan perceraian pada putusan verstek cerai gugat tahun 2017: Studi 12 putusan di Pengadilan Agama Sumedang. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (365kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB) | Request a copy

Abstract

Dalam pasal 113 KHI disebutkan bahwa perkawinan dapat putus karena: a) kematian, b) perceraian, dan c) atas putusan pengadilan. Adapun alasan putusnya perkawinan diatur dalam PP No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pada pasal 116 KHI, dan pasal 209 K.U.H. Perdata yakni: apabila salah satu pihak berzina, pemabuk, pemadat, penjudi, meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut, mendapat hukuman penjara selama 5 tahun atau hukuman lebih berat setelah perkawinan berlangsung, melakukan kekerasan fisik, cacat badan atau penyakit, pertengkaran atau perselisihan, melanggar taklik talak, dan peralihan agama atau murtad. Ketika gugatan perceraian diajukan ke pengadilan, hakim dalam pemeriksanya diharuskan untuk mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara. Sedangkan pada tahun 2017 di Pengadilan Agama Sumedang terdapat banyak perkara cerai gugat yang di putus verstek oleh majelis hakim. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap alasan perceraian Pengadilan Agama Sumedang dalam memutus perkara cerai gugat pada tahun 2017, tinjauan terhadap alasan perceraian di Pengadilan Agama Sumedang pada tahun 2017 dari sisi hukum materiil dan hukum formil, serta prosedur penyampaian surat panggilan kepada pihak tergugat, dan upaya jurusita pengganti dalam menghadirkan pihak tergugat di persidangan. Penelitian ini menggunakan metode konten analisis, yakni meneliti isi dari putusan Pengadilan Agama Sumedang tahun 2017 pada bagian konsiderannya. Selain dari itu, penulis juga akan melakukan wawancara kepada hakim dan jurusita pengganti guna melengkapi data yang akan digunakan. Penulisan ini juga dilandasi dengan penelitian kepustakaan dengan membaca buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dari 12 putusan verstek perkara cerai gugat yang penulis teliti, semuanya diputus hakim dengan alasan pertengkaran dan perselisihan yang terjadi terus menerus (syiqaq). Pertimbangan hakim dalam menerapkan alasan perceraian tersebut, adalah karena dikhawatirkan dapat membahayakan (dharar) kehidupan rumah tangga ataupun salah satu pihak apabila perkawinan terus dilanjutkan. Upaya Pengadilan Agama Sumedang dalam menghadirkan pihak tergugat ke persidangan merupakan tugas Jurusita atau Jurusita Pengganti sebagaimana diatur dalam pasal 338 ayat (1) HIR mengenai pemanggilan dan pemberitahuan, apabila pihak tidak ada di tempat, maka reelas panggilan di serahkan kepada Kepala Desa, dan pihak Pengadilan sendiri tidak bisa memaksakan kehendak pihak tergugat untuk tidak hadir di persidangan. Tinjauan hukum materiil terhadap alasan perceraian pada putusan verstek cerai gugat di Pengadilan Agama Sumedang, hakim menggunakan landasan hukum Al-qur’an, Hadist, pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975, pasal 116 KHI, dan pasal 209 K.U.H. Perdata. Sedangkan tinjauan hukum formilnya hakim telah menerapkan pasal 125 HIR, pasal 149 RBg, dan pasal 78 Rv yang mengatur tentang ketentuan verstek.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim; Alasan Perceraian; Putusan Verstek; Cerai Gugat;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada'
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Riki Mukarom
Date Deposited: 23 Oct 2019 01:42
Last Modified: 23 Oct 2019 01:42
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/25391

Actions (login required)

View Item View Item