Tradisi hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan perspektif hukum perkawinan islam: Studi di desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut

Assidqin, Hasan (2016) Tradisi hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan perspektif hukum perkawinan islam: Studi di desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (186kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf

Download (684kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (739kB)
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (768kB)
[img] Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (273kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (412kB)

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah ikatan lahir batin yang kokoh antara dua insan laki-laki dan perempuan, yaitu suatu ikatan yang sangat kuat atau mitsaaqon gholidzan. Tujuan terpenting dalam perkawinan adalah terciptanya kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Di Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut terdapat tradisi hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan, yang mana tradisi tersebut dipercayai akan membawa kebahagiaan dalam rumah tangga. Seseorang tidak dapat melangsungkan perkawinan sesuai dengan kehendak sendiri, jika waktunya tidak dihitung terlebih dahulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hal yang berkaitan dengan model tradisi hitungan, alasan dan dampak dari tradisi hitungan, serta pandangan hukum perkawinan Islam terhadap tradisi hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan. Penelitian ini bertolak dari pemikiran, bagaimana caranya untuk menyikapi suatu kebiasaan atau tradisi yang hidup di masyarakat, termasuk di dalam nya tradisi hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan. Agama Islam telah merumuskan adat sebagai salah satu pertimbangan hukum, sebab adat dapat dijadikan hukum ketika adat tersebut membawa kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan syara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis, yaitu penelitian untuk memberikan gambaran tentang suatu gejala/suatu masyarakat tertentu, atau bisa di katakan ialah penulisan terhadap suatu masalah yang didasari oleh data-data yang sudah ada, kemudian dianalisa untuk kemudian diambil kesimpulan dari masalah tersebut. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menujukan bahwa model atau bentuk tradisi tersebut sangat bervariasi yang mana hal itu berasal dari pengalaman yang dicatat oleh para leluhur. Hitungan tersebut dipercayai oleh kebanyakan masyarakat Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut akan membawa kebahagiaan dalam rumah tangga. Tradisi hitungan waktu dalam menentukan akad perkawinan masih belum sesuai menurut pandangan hukum perkawinan Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Akad perkawinan; hukum perkawinan islam;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Rizal Mohamad Sihabudin
Date Deposited: 11 Oct 2019 07:19
Last Modified: 11 Oct 2019 07:19
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/25345

Actions (login required)

View Item View Item