Format hukum ekonomi syariah untuk penyelesaian sengketa pembiayaan sindikasi: Studi kasus putusan PKPU bank CIMB Niaga)

Fauzie, Ahmad (2018) Format hukum ekonomi syariah untuk penyelesaian sengketa pembiayaan sindikasi: Studi kasus putusan PKPU bank CIMB Niaga). Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (214kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB) | Request a copy

Abstract

Pembiayaan sindikasi merupakan pembiayaan dimana didalamnya terdapat lebih dari satu bank sebagai pihak penyedia dana. Biasanya pembiayaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana dalam jumlah besar dan juga untuk menghindari ketentuan batas maksimal pemberian kredit dari Bank Indonesia. Agar bank syariah dapat bersaing MUI telah mengeluarkan fatwa tentang sindikasi yang menjadi dasar bagi bank syariah untuk melakukan pembiayaan sindikasi. sedangkan sengketa merupakan perselisihan yang terjadi antara para pihak karena adanya pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dituangkan dalam suatu kontrak. Dalam kasus sengketa sindikasi antara kreditur sindikasi yang tediri dari 8 bank konvensional dan 7 bank syariah dengan PT. Citra Sari Makmur, penyelesaian diselesaikan dipengadilan negeri. Padahal didalam undang-undang perbankan syariah, perbankan syariah menyelesaikan sengketa dipengadilan agama. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1) hukum materi penyelesaian sengketa pembiayaan sindikasi, (2) hukum formil penyelesaian sengketa pembiayaan sindikasi, (3) proses litigasi dalam kasus putusan Bank CIMB Niaga dengan PT.Citra Sari Makmur. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis. Deksriptif-analitis adalah metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang, yang mana hasil darri penelitian kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Hasil dari penelitian diketahui bahwa dalam format hukum ekonomi syariah diketahui tiga hal, yaitu: hukum materi, hukum formil, dan proses litigasi. Hukum materi penyelesaian sengketa pembiayaan sindikasi terdapat dalam peraturan Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 Pasal 49, Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) pasal 6. Dalam hukum formil, proses beracara di pengadilan agama samahalnya dengan proses dipengadilan negeri, yang membedakan hanya pokok perkara yang diajukan. Sedangkan proses litigasi pada kasus Bank CIMB Niaga dengan PT Citra Sari Makmur pada prakteknya dilakukan dipengadilan negeri. Padahal berdasarkan hukum materi perbankan syariah, setiap sengketa perbankan syariah harus dilakukan dipengadilan agama

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: litigasi; hukum materi; sindikasi;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: adzie ahmad fauzie
Date Deposited: 26 Mar 2019 03:23
Last Modified: 26 Mar 2019 03:23
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/19521

Actions (login required)

View Item View Item