Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap kedudukan dan kewenangan Badan Legislasi Nasional

Fauziah, Resti Rifa (2017) Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap kedudukan dan kewenangan Badan Legislasi Nasional. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (301kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (382kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1 pasca munaqosah.pdf

Download (683kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II pasca munaqosah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (699kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III pasca munaqosah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (916kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV pasca munaqosah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (397kB)

Abstract

Badan Legislasi Nasional merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan mempunyai kewenangan sebagai pusat pembentukan undang-undang atau hukum nasional di Indonesia. Akan tetapi pasca revisi Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menjadi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 maka ada salah satu kewenangan subtansial dalam Badan Legislasi yang hilang, yaitu kewenangan untuk mengajukan usul inisiatif perubahan atau Rancangan Undang-Undang. Ketersediaan konsep siyasah dusturiyah dalam bidang legislasi dan dilatari oleh kedudukan dan kewenangan yang sama-sama merupakan bagian dari kajian siyasah dusturiyah yang menyebutkan bahwa unsur badan legislasi terdiri dari eksekutif dan legislatif, sehingga tidak ada pemisahan kewenangan dalam hal pembentukan hukum meskipun di dalamnya eksekutif ikut membahas tetapi perbedaannya badan eksekutif tidak masuk kedalam unsur legislatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Analisis siyasah dusturiyah terhadap proses pembentukan Badan Legislasi Nasional, dan (2) Menganalisis konsep siyasah dusturiyah terhadap Kedudukan dan kewenangan Badan Legislasi Nasional menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3. Penelitian ini berangkat dari sebuah teori siyasah dusturiyah yang menyebutkan bahwa lembaga legislasi memiliki kewenangan penuh dalam perumusan peraturan perundang-undangan. kekuasaan legislatif atau legislasi disebut dengan al-sulthah al-tasyiri’iyah yaitu kekuasaan pemerintah Islam dalam membuat dan menetapkan hukum yang akan diberlakukan untuk masyarakatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan dan keputusan pengadilan. Sifat penelitian ini menggunakan deskriptif analisis dengan menggunakan teknik studi pustaka atau studi dokumen. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Badan Legislasi DPR dibentuk melalui proses politik dalam bentuk pemilihan berdasarkan sistem paket yang terdiri dari satu ketua dan 3 wakil sedangkan mekanisme pemilihan anggota majelis syura’ baik secara langsung maupun tidak langsung tidak dikemukakan perinciannya oleh nash-nash syariat maka diserahkan sepenuhnya kepada umat untuk menentukan sistemnya sesuai dengan kesepakatan bersama. Pemilihan anggota majelis syura terjadi secara langsung bersamaan dengan pemilihan Imam (Eksekutif) dengan menjungjung tinggi prinsip musyawarah (2) Badan Legislasi merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan mempunyai kewenangan sebagai pusat pembentukan hukum nasional/undang-undang di Indonesia. Dalam kajian siyasah dusturiyah keanggotaan badan legislasi terdiri dari legislatif dan eksekutif sebagai anggota permanen badan yang berbeda secara operasional dengan sistem Balegnas yang hanya menempatkan unsur legislatif dalam keanggotaan permanennya tidak dengan eksekutif (Presiden). Sehingga, kewenangan legislasi tidak dimonopoli oleh unsur legislatif tetapi juga unsur eksekutif. Kedudukan Balegnas dalam siyasah dusturiyah setara dengan Khalifah berbeda dengan Balegnas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang hanya sebagai alat kelengkapan dewan. Selama peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Balegnas tidak bertentangan dengan peraturan baik secara vertikal maupun horizontal maka dibolehkan melakukan ijtihad dan menjungjung tinggi prinsip musawarah, persamaan, dan maslahat dalam setiap proses perumusan peraturan perundang-undangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Balegnas; Kedudukan; Kewenangan; Siyasah Dusturiyah; Majelis Syura’;
Subjects: Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: rofita fita robi'in
Date Deposited: 28 Feb 2019 07:52
Last Modified: 12 Feb 2020 07:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/19110

Actions (login required)

View Item View Item