Penarikan Kembali Harta Wakaf oleh Pemberi Wakaf Menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah dan Pengembangannya di Indonesia

Deden Najmudin, Deden (2015) Penarikan Kembali Harta Wakaf oleh Pemberi Wakaf Menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah dan Pengembangannya di Indonesia. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_Cover.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_Abstrak.pdf

Download (382kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_DaftarIsi.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_Bab1.pdf

Download (600kB) | Preview
[img] Text
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (729kB)
[img] Text
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
7_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (765kB)
[img] Text
8_Bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB)
[img] Text
9_DaftarPustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (348kB)

Abstract

Dalam hubungannya dengan penarikan wakaf oleh wakif, Imam Hanafi berpendapat bahwa pemberi wakaf dapat menarik kembali wakafnya. Berbeda dengan Imam Syafi'i yang melarang pemberi wakaf meminta kembali atau memiliki kembali wakaf yang sudah diberikan. Maka yang menjadi rumusan masalah adalah Bagaimana pendapat Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah tentang penarikan harta wakaf oleh wakif ? Bagaimana metode istinbath hukum Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah tentang penarikan harta wakaf oleh wakif ? Bagaimana pengaruh beda pendapat tersebut terhadap pengembangan wakaf di Indonesia ? Dalam menyusun tesis ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber Data Primer, yaitu karya-karya Imam Al-Syafi'i dan Abu Hanifah : (1) Al-Umm. (2) Kitab al-Risalah. (3) Fathul Qadir. Sebagai Sumber Data Sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul tesis ini. Metode analisisnya adalah metode deskriptif analisis. Hasil penelitian bahwa Alasan Abu Hanifah tidak sependapat dengan Imam Syafi’i diantaranya karena Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar yang digunakan oleh Imam syafii tidak sampai kepada Abu Hanifah, seandainya jika hadits tersebut sampai kepada Abu Hanifah niscaya dia akan mengikutinya dan akan menarik pendapatnya yang membolehkan menarik kembali harta wakaf. Perbedaan pendapat dalam menetapkan hukum karena metode istinbath yang digunakan berbeda yang diantaranya bahwa menurut Abu Hanifah Istihsan ialah meninggalkan qiyas dan menggunakan dalil yang lebih kuat daripadanya, karena adanya dalil yang menghendaki hal itu sesuai dengan kemashlahatan manusia. Dalam hubungannya dengan penarikan kembali wakaf oleh wakif, Imam Syafi'i menggunakan metode istinbath hukum berupa hadis dari Yahya bin Yahya at-Tamimiy dari Sulaim Ahdlor dari Ibnu Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar. Imam Syafi'i berpendapat bahwa akad wakaf termasuk akad lazim (atau mulazamah). Oleh karena itu, benda yang telah diwakafkan bukan lagi milik wakif, melainkan telah menjadi milik umum (atau milik Allah). Sedangkan Istinbath hukum Abu Hanifah dalam masalah penarikan harta wakaf hanya berdasarkan pada tiga hal, yaitu al-Qur’an surat al-Maidah: 103, Hadits yang diriwayatkan oleh Dar al-Quthni dari Ibnu Abbas dan menggunakan Ra’yu bahwasannya beliau menyamakan wakaf dengan akad pinjam-meminjam dan menyamakan harta wakaf dengan saibah sebagaimana pada Surat al-Maidah ayat 103. Pengembangan wakaf di Indonesia lebih dinamis, karena mengakomodir keragaman pemikiran mazhab, walaupun pengaruh corak pemikiran mazhab Syafi’i cukup dominan pada sebagian besar masyarakat muslim Indonesia, tetapi dalam konten regulasi perwakafan tidak terjadi kekakuan mazhab, apalagi “syafi’i oriented” atau “syafi’i minded”, melainkan secara dinamis mengedepankan “maqashid syariah” sebagai tolak ukurnya. Hal itu dapat dilihat pada fiqih terapan mengenai wakaf uang, wakaf dalam jangka waktu tertentu yang mengakomodasi pendapat Abu Hanifah ini ada di dalam UU No 41 Tahun 2004. mencerminkan khazanah hukum Islam yang kaya dengan metode ijtihad, istinbath dan istihsan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: wakaf
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga
Depositing User: Mr. Jajang Burhanudin
Date Deposited: 30 May 2016 04:28
Last Modified: 30 May 2016 04:28
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/1724

Actions (login required)

View Item View Item